Ada tiga alasan yang menjadi penghalang sehingga isi Firman Allah itu umumnya tidak dikenal oleh orang-orang biasa.
Mula-mula, pada zaman dahulu hanya ada satu cara untuk memperbanyak
salinan-salinan Alkitab: dengan tulisan tangan. Jadi, salinan-salinan
Alkitab itu sangat langka dan sangat mahal harganya.
Juga, kebanyakan pemimpin umat Kristen pada zaman dahulu berpendapat
bahwa jika orang-orang biasa diizinkan membaca Alkitab sendiri, pasti
akan timbul banyak tafsiran yang salah. Jadi (menurut pikiran mereka),
lebih baik jika hak istimewa untuk memiliki Alkitab itu dimonopoli saja
oleh para rohaniawan.
Alasan ketiga ialah, kebanyakan Alkitab pada zaman dahulu masih ditulis
dalam bahasa-bahasa kuno. Jadi, kebanyakan orang tidak dapat membacanya,
pun tidak dapat mengerti isinya jika dibacakan oleh orang lain.
Mulai pada abad yang ke-15 dan ke-16, ketiga alasan yang menjadi penghalang itu berturut-turut dihapus.
Pertama-tama, seni cetak ditemukan oleh orang-orang Barat (walau pada
hakikatnya orang-orang Timur sudah lebih dahulu menemukannya!). Buku
lengkap yang pertama-tama dicetak ialah: Alkitab. Maka salinan-salinan
Alkitab menjadi jauh lebih mudah diperoleh.
Kemudian timbul Reformasi Protestan di benua Eropa. Gerakan pembaharuan
gereja itu menekankan bahwa tiap orang bertanggung jawab kepada Allah
atas keadaan rohaninya. Jadi, belum cukuplah jika ia mendengar tafsiran
Alkitab yang diberikan oleh orang lain; ia harus dapat mempunyai Alkitab
sendiri, serta harus dapat mengerti isinya.
Tentu saja, untuk dapat mencapai maksud tadi, Alkitab harus
diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa yang biasa dipakai oleh kebanyakan
orang. Dan justru itulah yang berlangsung di seluruh dunia, mulai pada
abad yang ke-16.
Namun Alkitab masih tetap merupakan sebuah kitab yang bungkam untuk
kebanyakan orang di Nusantara. Memang sudah ada orang-orang Kristen di
sini: Kaum Kristen Nestorian mulai datang ke kepulauan Indonesia pada
abad yang ke-12, dan kaum Kristen Katolik mulai datang pada abad yang
ke-14. Tetapi Alkitab-Alkitab yang mereka bawa itu tertulis dalam
bahasa-bahasa asing, yang sulit dipahami oleh putra-putri Nusantara.
Ada juga halangan khusus di Nusantara yang mencegah orang mempunyai dan
membaca Alkitab, yakni: Orang-orang yang tinggal di berbagai-bagai pulau
itu berbicara dalam berbagai-bagai bahasa pula. Jika seorang pelaut
pergi berlayar di Nusantara, belum tentu ia dapat bercakap-cakap dengan
orang-orang di pulau tempat tujuannya.
Namun ada juga bahasa-bahasa yang umumnya dipakai kalau putra-putri
Nusantara pergi ke pasar atau berdagang di pelabuhan. Salah satu bahasa
perniagaan itu ialah bahasa Portugis; tetapi yang lebih umum lagi ialah,
bahasa Melayu (yang sesungguhnya merupakan nenek moyang bahasa
Indonesia).
Anehnya, Alkitab mula-mula diterjemahkan ke dalam bahasa Portugis, bukan di negeri Portugis sendiri, melainkan di Nusantara!
Pada pertengahan abad yang ke-17, seorang anak laki-laki kecil dibawa
dari Portugis ke kota Malaka, di semenanjung Melayu. Ketika ia masih
berumur belasan tahun, bocah itu mulai percaya kepada Tuhan Yesus
Kristus sebagai Juru Selamatnya. Dan pada umur yang masih sangat muda,
mulailah dia menerjemahkan seluruh Kitab Perjanjian Baru ke dalam bahasa
ibunya. Kemudian, tatkala ia pindah dari Malaka ke Jakarta, ia sempat
menyelesaikan terjemahannya itu. Ia juga menerjemahkan sebagian besar
dari Kitab Perjanjian Lama.
Tetapi lambat laun penjajah bangsa Portugis itu diusir dari seluruh
Nusantara oleh penjajah bangsa Belanda. Karena itu makin lama makin
sedikit orang yang menggunakan bahasa Portugis sebagai bahasa
perdagangan antar pulau. Dan Alkitab masih tetap merupakan sebuah kitab
yang bungkam untuk kebanyakan orang di kepalauan Indonesia.
Anehnya, orang-orang yang mula-mula insaf bahwa Firman Allah seharusnya
diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu bukannya para pendeta dan
penginjil, melainkan para pelaut dan pedagang. Pada permulaan abad yang
ke-17, seorang pelaut Belanda bernama Houtman ditangkap dan dipenjarakan
oleh suku Aceh yang pada waktu itu terkenal cukup garang. Selama
ditahan di Sumatera Utara, orang Belanda itu sempat belajar bahasa
Melayu. Setelah dibebaskan, mulai pada tahun 1605 ia menerbitkan
beberapa tulisan Kristen yangg sudah diterjemahkannya ke dalam bahasa
Melayu.
Sementara itu, seorang pedagang bernama Albert Cornelisz Ruyl berlayar
dari Belanda ke Indonesia pada tahun 1600. Ia menyadari bahwa Alkitab
perlu dibaca oleh putra-putri Nusantara. Bahkan ia membujuk rekan-rekan
sekerjanya sampai mereka rela membayar semua ongkos penerbitan untuk
proyek terjemahannya itu. Pada tahun 1612 Ruyl sudah selesai
mengalihbahasakan seluruh Kitab Injil Matius ke dalam bahasa Melayu.
Tetapi baru tujuh belas tahun kemudian, hasil karyanya itu dicetak.
Dalam bahasa Melayu terjemahan Ruyl, Doa Bapa Kami (dari Matius 6:9-13) berbunyi sebagai berikut:
"Bappa kita, jang adda de surga:
Namma mou jadi bersakti.
Radjat-mu mendatang
kandhatimu menjadi
de bumi seperti de surga.
Roti kita derri sa hari-hari membrikan kita sa hari inila.
Makka ber-ampunla pada-kita doosa kita,
seperti kita ber-ampun
akan siapa ber-sala kepada kita.
D'jang-an hentar kita kepada tjobahan,
tetapi lepasken kita dari jang d'jakat."
Hanya sebagian saja dari Alkitab yang sempat diterjemahkan oleh A. C.
Ruyl, pedagang Belanda tadi. Lagi pula, bahasa Melayu yang dipakainya
itu sangat jelek. Misalnya, ia belum mengerti perbedaan antara "kita"
dengan "kami."
Kemudian, pada pertengahan abad yang ke-17, ada seorang pendeta Belanda
bernama Daniel Brouwerius yang mulai insaf bahwa Alkitab mmasih
merupakan sebuah kitab yang bungkam untuk kebanyakan putra-putri
Nusantara. Ia pindah ke kepulauan Indonesia dan berhasil menerjemahkan
seluruh Kitab Perjanjian Baru ke dalam bahasa Melayu.
Dalam terjemahan Daniel Brouwerius, yang mula-mula diterbitkan pada tahun 1668, Doa Bapa Kami berbunyi sebagai berikut:
"Bappa cami, jang adda de Surga,
Namma-mou jaddi bersacti.
Radjat-mou datang.
Candati-mou jaddi
bagitou de boumi bagaimana de surga.
Roti cami derri sa hari hari bri hari ini pada cami.
Lagi ampon doossa cami,
bagaimana cami ampon
capada orang jang salla pada cami.
Lagi jangan antarrken cami de dalam tsjobahan
hanja lepasken cami derri jang djahat."
Memang Pdt. Brouwerius sudah dapat membedakan "kita" dan "kami." Namun
masih banyak kesalahan dalam Perjanjian Baru bahasa Melayu yang
diterjemahkannya. Apalagi, seluruh Perjanjian Lama masih tetap merupakan
sebuah kitab yang bungkam untuk kebanyakan orang di Nusantara.
Tujuh tahun setelah Kitab Perjanjian Baru terjemahan Brouwerius itu
diterbitkan, seorang pendeta tentara tiba di Jawa Timur. Siapa namanya?
Dr. Melchior Leydekker. Di samping menjadi seorang pendeta, ia juga
seorang dokter. Pada tahun 1678, Dr. Leydekker pindah lagi dari jawa
Timur ke Jakarta, dan tetap tinggal di ibu kota selama sisa umurnya.
Dr. Leydekker menjadi pandai sekali berkhotbah dalam bahasa Melayu.
Jadi, pada tahun 1691 dialah yang ditunjuk untuk mulai menyiapkan suatu
terjemahan seluruh Alkitab dalam bahasa yang dapat dipahami di seluruh
Nusantara.
Selama sepuluh tahun Dr. Leydekker bekerja dengan tekun. Terjemahan
seluruh Kitab Perjanjian Lama dihasilkannya. Lalu ia terus mulai
mengalihbahasakan Kitab Perjanjian Baru. Sayang, ia tidak sempat
menyelesaikan tugas yang mulia itu: Ia meninggal pada tahun 1701,
setelah mengerjakan terjemahannya sampai dengan Efesus 6:6.
Kutipan Doa Bapa Kami dari terjemahan bahasa Melayu Dr. Melchior
Leydekker di bawah ini telah disusun kembali menurut ejaan yang
disempurnakan dan menurut tanda-tanda baca yang modern. Dengan demikian
lebih jelaslah persamaannya dengan ayat-ayat yang sama itu dalam
terjemahan biasa bahasa Indonesia:
"Bapa kami yang di sorga,
namaMu dipersucilah kiranya.
KerajaanMu datanglah.
KehendakMu jadilah,
seperti di dalam sorga, demikianlah di atas bumi.
Roti kami sehari berilah akan kami pada hari ini.
Dan ampunilah pada kami segala salah kami,
seperti lagi kami ini mengampuni
pada orang yang bersalah kepada kami.
Dan janganlah membawa kami kepada percobaan,
hanya lepaskanlah kami daripada yang jahat."
Salah seorang rekan Dr. Leydekker almarhum ditunjuk untuk menyelesaikan
tugasnya, sehingga pada tahun 1701 itu juga sudah ada Firman Allah yang
lengkap dalam bahasa Melayu. Namun Alkitab masih tetap merupakan sebuah
kitab yang bungkam untuk putra-putri Nusantara. Mengapa sampai terjadi
demikian?
Pada masa Melchior Leydekker masih menjadi seorang mahasiswa kedokteran
dan kependetaan di Belanda, lahirlah di negeri itu seorang anak
laki-laki dalam keluarga seorang pembantu kepala sekolah. Anak laki-laki
itu lahir pada tahun 1965 dan diberi nama Francois Valentyn.
Rupa-rupanya ia seorang pemuda yang pandai, karena ia baru mencapai umur
20 tahun ketika ia diizinkan meninggalkan kuliah teologinya serta pergi
ke Maluku sebagai seorang pendeta. Rupa-rupanya ia juga cepat mahir
dalam bahasa Melayu: Menurut kesaksiannya sendiri, ia sudah sanggup
berkhotbah dalam bahasa setempat setelah belajar hanya tiga bulan
lamanya.
Pada suatu hari, kebetulan seorang pendeta tua datang ke Ambon dan
menginap di tempat tinggal pendeta yang masih muda tadi. Sang pendeta
tua membawa serta sebuah naskah besar. "Warisan," katanya. "Naskah ini
dulu ditulis oleh seorang pendeta yang meninggal sepuluh tahun yang
lalu. Kemudian sang janda memberikan naskah ini kepadaku.
Secara tidak terduga pendeta tua itu meninggal pada waktu ia bertemu di
rumah pastori di Ambon. Maka Naskah kuno itu jatuh ke dalam tangan Pdt.
Francois Valentyn. Ketika diperiksa, ternyata tulisan tangan itu adalah
terjemahan seluruh Alkitab ke dalam bahasa Melayu!
Pdt. Valentyn adalah seorang yang rajin. Ia rajin menyelidiki bahasa dan
kebudayaan orang Maluku. Dan ia pun rajin mencari teman-teman baru di
tempat pelayanannya. Salah seorang teman barunya itu adalah seorang
janda kaya. Setelah menikah dengan janda itu, Pdt. Valentyn kembali ke
tanah airnya pada tahun 1695. Naskah kuno itu pun dibawa ke Belanda.
Kemudian, pada permulaan abad yang ke-18 diumumkan bahwa Dr. Melchior
Leydekker almarhum (dengan bantuan salah seorang rekannya) telah
berhasil menerjemahkan seluruh Alkitab ke dalam bahasa Melayu.
Mungkinkah Pdt. Francois Valentyn menjadi iri hati? Mungkinkah ia
berkeinginan supaya dia saja yang dihormati (dan bukan orang-orang yang
sudah meninggal) sebagai penerjemah yang pertama-tama menghasilkan
seluruh Firman Allah dalam bahasa Nusantara?
Bagaimanapun juga, Pdt. Valentyn mulai mempromosikan dirinya sebagai
penerjemah naskah kuno seluruh Alkitab itu (yang hanya kebetulan saja
ada di dalam tangannya). Katanya, terjemahan itu juga lebih baik, jauh
lebih modern, bahkan jauh lebuh mudah dipahami terjemahan Dr. Leydekker.
Tentu saja umat Kristen menjadi bingung. Baik di Belanda maupun
kepulauan Indonesia, ada orang-orang yang lebih setuju dengan terjemahan
Valentyn, tetapi ada juga orang-orang yang lebih setuju dengan
terjemahan Leydekker. Akibatnya, kedua terjemahan itu tidak jadi
diterbitkan. Dan sekali lagi, selama berpuluh-puluh tahun, Alkitab masih
tetap merupakan sebuah kitab yang bungkam untuk kebanyakan putra-putri
Nusantara.
Akhirnya duduk perkaranya terungkap dengan jelas. "Terjemahan Valentyn"
itu diselidiki dan dinyatakan sebagai hasil karya orang lain. Lagi pula,
terjemahan itu dinilai sangat jelek.
Akan tetapi sementara perselisihan pendapat itu masih berlangsung, sudah
lewat juga dua puluh tahun lebih. Ada orang-orang yang merasa bahwa
terjemahan Leydekker tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Maka
pada tahun 1723 sebuah panitia ditunjuk untuk menyunting kembali naskah
terjemahannya itu. Selama enam tahun mereka mengerjakan edisinya yang
baru.
Menjelang tahun 1729, naskah terjemahan baru dari Alkitab lengkap itu
dua kali disalin dengan tulisan tangan: sekali dalam huruf Latin, dan
sekali lagi dalam huruf Arab. Kedua naskah itu masing-masing dikirim ke
Belanda dalam dua kapal yang berbeda. Hal ini dilakukan dengan harapan
bahwa walau satu naskah jadi hilang di dasar laut, namun naskah yang
satunya lagi itu masih akan tiba dengan selamat. Salah seorang
penyuntingnya juga berlayar ke tanah airnya, untuk mengawasi proyek
penerbitan yang besar itu.
Kitab Perjanjian Baru terjemahan Leydekker keluar pada tahun 1731. Lalu
Alkitab lengkap terjemahan Leydekker diterbitkan pada tahun 1733. Maka
akhirnya juga Firman Allah tidak lagi bungkam dalam bahasa Nusantara!

sorry ya judul yang sebenarnya dari artikel ini adalah 'sejarah alkitab di indonesia'
BalasHapus